Suwandi Ingatkan : Usaha-usaha yang Melanggar Hukum di Kampar
Bangkinang, - Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Kampar, Evan Evandro serahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar, Rabu (17/2/21).
SK tersebut langsung diterima oleh Suwandi, SH selaku ketua BPPH pada acara Rapat Pemilihan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Bangkinang Kota di aula Kantor Camat Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
“Pengurus BPPH ada 23 orang yang ditempatkan pada 9 bidang, diantara bidang Perdata, Pidana, Ekonomi/Perbankan/Niaga, Perburuhan, Tata Usaha Negara, HAM, Penyuluhan Hukum, Kaderisasi dan Humas,” ujar Suwandi usai acara penyerahan SK.
Kedepan BPPH tidak hanya memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum kepada anggota Pemuda Pancasila, tetapi kita ingin berperanserta bersama-sama dengan Pemerintah dalam hal penegakan hukum sesuai dengan kapasitas kita selaku Ormas dan masyarakat.
“Nanti kita bersama-sama dengan MPC akan mengingatkan usaha-usaha yang melanggar hukum di Kabupaten Kampar untuk taat hukum. Kalau tidak bisa juga dibenahi, kita akan mengambil langkah-langkah hukum yang terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suwandi yang juga Advokat tersebut.
Beberapa kegiatan yang tidak taat hukum yang kita lihat sekarang adalah banyaknya kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan, kebun di pinggir sungai, Pabrik Kelapa Sawit yang mengolah buah dari kawasan hutan, Galian C illegal, kebun-kebun yang tidak berizin atau HGU-nya sudah habis dan masih banyak lagi, terang alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut. (rls/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Realisasi Pendapatan Kampar Baru 39,54 Persen, Pemkab Pacu PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
- Ekonomi
- 05 Juni 2026 10:18 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
- Pendidikan
- 05 Juni 2026 08:54 WIB
Antisipasi Kekeringan Panjang, Bupati Meranti Minta Seluruh Elemen Siaga Karhutla
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 08:51 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
- Olahraga
- 05 Juni 2026 08:45 WIB
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
