Bapemperda DPRD Riau Perketat Evaluasi Propemperda 2025 dan Matangkan Konsultasi RTRW ke KLHK
PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang berkualitas, relevan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Komitmen ini disampaikan dalam rapat pembahasan Evaluasi Naskah Akademik (NA) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Senin (10/11), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Riau.
Rapat yang berlangsung hampir sepanjang hari itu dipimpin Ketua Bapemperda, Sunaryo, bersama para anggota yakni Edi Basri, Ginda Burnama, Suyadi, dan Munawar Syahputra. Tenaga ahli dari masing-masing komisi serta perwakilan Biro Hukum Setdaprov Riau turut hadir.
Dalam arahannya, Sunaryo menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Regulasi yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Hari ini kita fokus pada dua agenda utama: evaluasi Naskah Akademik Propemperda 2025 dan persiapan konsultasi ke KLHK terkait RTRW Provinsi Riau,” ujar Sunaryo.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi regulasi daerah dengan aturan pusat wajib dilakukan untuk menghindari benturan hukum dan mempercepat proses fasilitasi di tingkat kementerian. Evaluasi NA pun harus komprehensif dan berdasarkan data terbaru.
Anggota Bapemperda, Edi Basri, menyoroti masih adanya Naskah Akademik yang perlu diperbaiki, terutama terkait kesesuaian substansi dengan aturan nasional.
“Beberapa NA masih perlu perbaikan, terutama dari sisi sinkronisasi dengan regulasi pusat. Kita harus pastikan semuanya matang sebelum konsultasi ke kementerian,” tegas Edi.
Ia mengingatkan bahwa ketidaksiapan dokumen hanya akan berujung revisi saat tahap fasilitasi, yang berdampak pada waktu dan anggaran.
Sementara itu, anggota Bapemperda lainnya, Ginda Burnama, menekankan perlunya peninjauan kembali daftar usulan perda dalam Propemperda. Menurutnya, tidak semua usulan relevan dengan kondisi saat ini.
“Kita harus melihat mana usulan perda yang masih relevan dan mana yang perlu ditunda. Saya juga menyoroti adanya perbedaan data antara Pekanbaru dan Provinsi Riau dalam usulan RTRW yang harus dikoordinasikan kembali,” jelas Ginda.
Perbedaan data, kata Ginda, kerap menjadi sumber persoalan dalam penyusunan kebijakan tata ruang sehingga harmonisasi data antarinstansi tidak boleh diabaikan.
Salah satu agenda penting rapat adalah persiapan konsultasi ke KLHK terkait penataan kawasan hutan dalam revisi RTRW Provinsi Riau — langkah krusial untuk memastikan perencanaan tata ruang tetap sesuai arah kebijakan nasional. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
Kepala DKP Kepri Hadiri Kepri Economic Forum 2025, Dorong Penguatan Ekonomi Biru
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:29 WIB
