Bupati Rohil Serhakan 995 SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022
Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP, M.Si secara langsung menyerahkan SK pengangkatan P3K tenaga Guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022 sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional P3K guru dan teknis di lingkungan Pemkab Rohil, Rabu (16/8/2023).
Penyerahan SK P3K yang diselenggarakan di GOR Sekolah Wahidin tersebut tampak dihadiri anggota DPRD Rohil Hermawan, Wadanramil 01 Bangko Kapten Arh Simson Siregar, Ketua MKA LAM Rohil Nasrudin Hasan, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Kepala BKPSDM Acil Rustanto, Ketua PKK Sanimar Afrizal, para Kepala OPD, Ketua Baznas Rohil, ketua GRM Nalladia Ayu Rokan serta berbagai unsur lainnya.
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K tenaga Guru dan tenaga teknis yang baru saja diangkat dan dilantik.
"Atas nama pemerintah daerah tentunya kami menyampaikan ucapan selamat atas penyerahan SK dan pelantikan, begitu juga dengan keluarga yang begitu antusias dan turut serta mendapingi," kata Bupati.
Bupati menerangkan, penyerahan SK dan pelantikan P3K formasi tahun 2022 tersebut ada sebanyak 995 orang yang terdiri 950 orang tenaga Guru dan 46 orang tenaga teknis.
"Hampir seribu orang yang kita serahkan SK nya dan ini merupakan ketiga kalinya kita menyerahkan SK P3K, " jelasnya.
Dengan telah diserahkan nya SK P3K itu, Bupati berharap agar seluruh pegawai P3K dapat bekerja lebih giat dan lebih maksimal dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Rohil.
Dengan telah diserahkan SK, tentunya kinerja para Guru dan tenaga teknis ini akan meningkat dari sebelumnya. Mari dukung semua program pemerintah dalam memajukan Kabupaten Rohil yang kita cintai ini," ajaknya.
Sebab kata Bupati, tanpa dukungan dari semua pihak, Kepala daerah tidak akan dapat bekerja maksimal dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Kedepan tambah Bupati, pemerintah daerah juga akan terus berjuang untuk menjadikan seluruh tenaga honor menjadi pegawai P3K. Sebab kata Bupati, hingga saat ini masih banyak honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Selaku Pemerintah Daerah kami akan terus memperjuangkan ini. Sebab, kedepan tenaga honor akan dikurangi bahkan dihapuskan, sehingga harus diperjuangkan menjadi pegawai P3K.
Diharapkan bisa bekerja lebih baik kedepannya karna gaji sudah naik, saat pelantikan tahap awal ada kendala karena gaji baru bisa dibayar selama 5 bulan itu dikarenakan harus di anggaran dulu dalam APBD, karena ada proses yang harus di lalui.
Namun untuk pelantikan ke tiga ini gaji langsung di bayarkan karena pada tahun 2022 yang lalu telah kita anggarkan. Bahkan TPP juga telah kami anggarkan. Karena kami sudau siap dalam menganggarkan P3K ini. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai dengan bidang dan tupoksi nya masing-masing," pungkasnya. Infotorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
