Bupati Rohil Serhakan 995 SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022
Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP, M.Si secara langsung menyerahkan SK pengangkatan P3K tenaga Guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022 sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional P3K guru dan teknis di lingkungan Pemkab Rohil, Rabu (16/8/2023).
Penyerahan SK P3K yang diselenggarakan di GOR Sekolah Wahidin tersebut tampak dihadiri anggota DPRD Rohil Hermawan, Wadanramil 01 Bangko Kapten Arh Simson Siregar, Ketua MKA LAM Rohil Nasrudin Hasan, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Kepala BKPSDM Acil Rustanto, Ketua PKK Sanimar Afrizal, para Kepala OPD, Ketua Baznas Rohil, ketua GRM Nalladia Ayu Rokan serta berbagai unsur lainnya.
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K tenaga Guru dan tenaga teknis yang baru saja diangkat dan dilantik.
"Atas nama pemerintah daerah tentunya kami menyampaikan ucapan selamat atas penyerahan SK dan pelantikan, begitu juga dengan keluarga yang begitu antusias dan turut serta mendapingi," kata Bupati.
Bupati menerangkan, penyerahan SK dan pelantikan P3K formasi tahun 2022 tersebut ada sebanyak 995 orang yang terdiri 950 orang tenaga Guru dan 46 orang tenaga teknis.
"Hampir seribu orang yang kita serahkan SK nya dan ini merupakan ketiga kalinya kita menyerahkan SK P3K, " jelasnya.
Dengan telah diserahkan nya SK P3K itu, Bupati berharap agar seluruh pegawai P3K dapat bekerja lebih giat dan lebih maksimal dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Rohil.
Dengan telah diserahkan SK, tentunya kinerja para Guru dan tenaga teknis ini akan meningkat dari sebelumnya. Mari dukung semua program pemerintah dalam memajukan Kabupaten Rohil yang kita cintai ini," ajaknya.
Sebab kata Bupati, tanpa dukungan dari semua pihak, Kepala daerah tidak akan dapat bekerja maksimal dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Kedepan tambah Bupati, pemerintah daerah juga akan terus berjuang untuk menjadikan seluruh tenaga honor menjadi pegawai P3K. Sebab kata Bupati, hingga saat ini masih banyak honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Selaku Pemerintah Daerah kami akan terus memperjuangkan ini. Sebab, kedepan tenaga honor akan dikurangi bahkan dihapuskan, sehingga harus diperjuangkan menjadi pegawai P3K.
Diharapkan bisa bekerja lebih baik kedepannya karna gaji sudah naik, saat pelantikan tahap awal ada kendala karena gaji baru bisa dibayar selama 5 bulan itu dikarenakan harus di anggaran dulu dalam APBD, karena ada proses yang harus di lalui.
Namun untuk pelantikan ke tiga ini gaji langsung di bayarkan karena pada tahun 2022 yang lalu telah kita anggarkan. Bahkan TPP juga telah kami anggarkan. Karena kami sudau siap dalam menganggarkan P3K ini. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai dengan bidang dan tupoksi nya masing-masing," pungkasnya. Infotorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Masyarakat Kuansing Tegas Menolak Relokasi Warga TNTN ke Ulayat Cirenti
- Pekanbaru
- 30 Januari 2026 18:03 WIB
Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
- Batam
- 30 Januari 2026 17:38 WIB
Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
- Siak
- 29 Januari 2026 21:14 WIB
Pemkab Siak Gandeng ICEL dan NGO Lakukan Review Perizinan
- Siak
- 29 Januari 2026 21:12 WIB
Habiburrahman Tekankan Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Musrenbang Dapil VI
- Kampar
- 29 Januari 2026 17:17 WIB
Plt Gubernur Riau Buka Lokakarya Green for Riau Initiative
- Riau
- 29 Januari 2026 17:12 WIB
Jadi Tahu, Inisiator Perda LAM Riau Kader PBB
- Pekanbaru
- 29 Januari 2026 13:18 WIB
Tiga Aksi, Satu Pesan: Pemkab Kampar Wajib Berbenah
- Riau
- 29 Januari 2026 09:49 WIB
Perdana di gelar awal 2026, Rapat Forkopimda Lahirkan sejumlah Nota Kesepakatan
- Siak
- 29 Januari 2026 08:38 WIB
Hafizha Distribusikan Paket Sembako Dhuafa dan Stunting di Tanjung Uban Timur
- Bintan
- 29 Januari 2026 05:43 WIB
Muhammad Yunus Muda SE Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
- Batam
- 28 Januari 2026 22:18 WIB
