DPMTSP Rohil Gelas Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko
ROHIL- Pemerintah saat ini telah menerapkan pelayanan satu pintu dengan mengembangkan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan adanya OSS, pengurusan perizinan semakin mudah seperti izin lokasi, lingkungan dan bangunan maupun izin operasional untuk kegiatan usaha baik ditingkat pusat ataupun daerah.
"Bisa dikatakan, OSS adalah pintu gerbang atas semua perizinan lainnya. Contohnya, izin Ekspor Import, TKDN, SNI dan izin lainnya," kata Rahmad L Dian, narasumber dari Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) dalam acara Bimtek dengan tema "Sosialisasi Implemenatasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko" pada hari Rabu (13/12/2023) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dikatakan Rahmad, setiap pelaku usaha harus menginput berkas persyaratan melalui sistem OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan terbitnya NIB, maka SIUP, TDP. HO dan SITU tidak berlaku lagi.
Dikatakannya lagi, dasar hukum pengurusan izin usaha adalah UU Nomor 26 tentang cipta kerja yang sudah disyahkan oleh pemerintah baru baru ini.
"Dalam OSS ada juga Angka Pengenal Impor dan setiap badan usaha harus memiliki NIB. Satu usaha harus punya satu NIB," cetusnya.
Menurutnya, dalam kolom Nomor Induk Berusaha (NIB) akan muncul kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yakni klasfikasi kegiatan baik berupa barang dan jasa.
Sementara itu, tempat sama, kepala DPM- PTSP Provinsi Riau Joko Priatmoko mengatakan, setiap kegiatan usaha akan selalu diawasi minimal satu kali dalam setahun untuk penilaian kepatuhan pelaku usaha. Baik itu kepatuhan tekhnis maupun kepatuhan administrasi.
"Pengawasan tersebut merupakan tanggung jawab pelaku usaha terkait nilai standar dan usaha," tukasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

