DPRD Riau Bentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Targetkan Genjot PAD di Tengah Penurunan Transfer Pusat

PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembentukan pansus ini merupakan upaya respon legislatif terhadap kondisi pendapatan daerah yang terus menurun dan ancaman berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah telah melalui proses pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau. Hal ini sekaligus menandai keseriusan DPRD dalam menata ulang strategi pendapatan daerah.

“Saya sudah mengusulkan pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah. Kemarin saya dikabari kalau pansus ini sudah dibahas di Bapemperda. Pansus ini penting sebagai bagian dari upaya menggenjot pendapatan daerah,” ujar Abdullah, Selasa (12/11/2025).

Anggota Komisi III DPRD Riau itu menjelaskan, latar belakang pengajuan pansus muncul dari rasa keprihatinan atas menurunnya pendapatan daerah yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah pusat yang kembali mengurangi TKD untuk Provinsi Riau, yang pada tahun 2026 diperkirakan berkurang hingga Rp1,2 triliun.

Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa pembentukan pansus telah memenuhi syarat administratif karena telah didukung oleh enam fraksi di DPRD Riau. Sebanyak 14 anggota dewan tercatat sebagai pengusul pansus ini.

“Pansus ini bisa diusulkan jika ada minimal dua fraksi yang mendukung. Kini sudah ada enam fraksi yang menyetujui. Ini menunjukkan bahwa seluruh fraksi melihat urgensi dan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah,” tegasnya.

Abdullah menambahkan, pansus ini nantinya bertugas memetakan seluruh potensi pendapatan daerah, mulai dari aset daerah, pemanfaatan tanah dan bangunan, potensi dana bagi hasil, hingga pajak dan retribusi. Pansus diharapkan dapat merumuskan strategi baru dalam pengelolaan pendapatan daerah agar lebih terukur, efektif, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.

“Melalui Pansus ini, kita ingin ada tata kelola yang jelas terhadap pemanfaatan aset, potensi aset daerah, dana bagi hasil, pajak, retribusi, dan potensi-potensi pendapatan lainnya,” papar Abdullah.

Ia mengakui bahwa proses kerja pansus nantinya tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Meski begitu, ia optimistis pansus ini mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang mampu mendongkrak pendapatan provinsi ketika dijalankan secara maksimal.

“Memang membutuhkan waktu panjang sampai Pansus ini berjalan optimal. Tetapi kami yakin, jika Pansus bekerja dengan baik, potensi pendapatan daerah dapat meningkat signifikan,” tutupnya. (Advertorial)

Editor : Herdi Pasai
Tag : # DPRD Riau



Bagikan