GMRB Rohil Sebut Laporan Dana Hibah di Kejati Riau Diduga Ditunggangi
Bagansiapiapi - Ketua Umum Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Nalladia Ayu Rokan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Rohil terkait dana hibah organisasi.
Menanggapi hal itu, Pengurus GMRB Rohil ikut berkomentar terkait laporan tersebut. Sekretaris Umum GMRB, Ahmad Oki menduga kuat bahwa laporan tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin menjatuhkan nama baik pribadi Ketua Umum GMRB.
"Kami menduga, bahwa laporan tersebut ditunggangi oleh oknum terntentu. Tujuannya jelas, untuk menjatuhkan mama baik Ketua GMRB," ujarAhmad Oki di Bagansiapiapi, Jumat (8/9/2023).
Hal senada juga turut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum GMRB, Muhammad Fadhli. Menurutnya, memasuki tahun politik, tentu akan banyak oknum yang secara sengaja ingin menjatuhkan nama baik Ketua GMRB.
"Kita tahu, bahwa Ketua Umum GMRB adalah Putri dari Bapak Bupati Rohil, sehingga memasuki tahun politik ini, sangat kuat dugaan kita bahwa laporan tersebut sengaja dilontarkan untuk membuat kisruh suasana, demi mencapai tujuan politik tertentu," tutur Fadhli
Selain itu, Fadhli yang juga turut didampingi Wakil Bendahara GMRB, Syaiful Anwar juga menyatakan keberatan apabila GMRB dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Rohil terkait penerima dana hibah. Menurutnya, setiap organisasi yg memenuhi persyaratan sesuai aturan, berhak mengajukan bantuan hibah," jelasnya
Sementara itu, salah satu dewan pendiri GMRB Rohil, Riki Dermawan mengecam keras pihak pihak yang mengganggu jalannya roda organisasi GMRB. Ia menyebut, bahwa kegiatan GMRB tidak bisa dikaitkan dengan politik, karna ini murni i'tikad baik anak anak milenial Rohil untuk melakukan hal positif.
"Jangan kaitkan GMRB dengan politik, karna ini murni organisasi anak muda yg bergerak dan berkontribusi nyata untuk masyarakat Rohil," tegasnya
Tidak hanya itu, seluruh Pengurus GMRB Rohil menyepakati akan melaporkan balik dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran dana hibah organisasi yang di Pimpin oleh Wakil Bupati Rohil Saudara H. Sulaiman, yakni BNK Kab. Rohil dan PC IKA PMII Rohil, senilai 450.000.000
"Atas nama GMRB Rohil, dengan tegas menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Riau pada tanggal 11 September 2023 Pukul 14.30 Wib terkait dugaan Tipikor yg dilakukan oleh Wabup Rohil saudara H. Sulaiman dalam pengunaan anggaran dana hibah BNK Rohil dan IKA PMII Rohil senilai 450.000.000," tukasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Masyarakat Kuansing Tegas Menolak Relokasi Warga TNTN ke Ulayat Cirenti
- Pekanbaru
- 30 Januari 2026 18:03 WIB
Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
- Batam
- 30 Januari 2026 17:38 WIB
Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
- Siak
- 29 Januari 2026 21:14 WIB
Pemkab Siak Gandeng ICEL dan NGO Lakukan Review Perizinan
- Siak
- 29 Januari 2026 21:12 WIB
Habiburrahman Tekankan Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Musrenbang Dapil VI
- Kampar
- 29 Januari 2026 17:17 WIB
Plt Gubernur Riau Buka Lokakarya Green for Riau Initiative
- Riau
- 29 Januari 2026 17:12 WIB
Jadi Tahu, Inisiator Perda LAM Riau Kader PBB
- Pekanbaru
- 29 Januari 2026 13:18 WIB
Tiga Aksi, Satu Pesan: Pemkab Kampar Wajib Berbenah
- Riau
- 29 Januari 2026 09:49 WIB
Perdana di gelar awal 2026, Rapat Forkopimda Lahirkan sejumlah Nota Kesepakatan
- Siak
- 29 Januari 2026 08:38 WIB
Hafizha Distribusikan Paket Sembako Dhuafa dan Stunting di Tanjung Uban Timur
- Bintan
- 29 Januari 2026 05:43 WIB
Muhammad Yunus Muda SE Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
- Batam
- 28 Januari 2026 22:18 WIB
