GMRB Rohil Sebut Laporan Dana Hibah di Kejati Riau Diduga Ditunggangi

Bagansiapiapi - Ketua Umum Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Nalladia Ayu Rokan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Rohil terkait dana hibah organisasi.

Menanggapi hal itu, Pengurus GMRB Rohil ikut berkomentar terkait laporan tersebut. Sekretaris Umum GMRB, Ahmad Oki menduga kuat bahwa laporan tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin menjatuhkan nama baik pribadi Ketua Umum GMRB. 

"Kami menduga, bahwa laporan tersebut ditunggangi oleh oknum terntentu. Tujuannya jelas, untuk menjatuhkan mama baik Ketua GMRB," ujarAhmad Oki di Bagansiapiapi, Jumat (8/9/2023).

Hal senada juga turut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum GMRB, Muhammad Fadhli. Menurutnya, memasuki tahun politik, tentu akan banyak oknum yang secara sengaja ingin menjatuhkan nama baik Ketua GMRB.

"Kita tahu, bahwa Ketua Umum GMRB adalah Putri dari Bapak Bupati Rohil, sehingga memasuki tahun politik ini, sangat kuat dugaan kita bahwa laporan tersebut sengaja dilontarkan untuk membuat kisruh suasana, demi mencapai tujuan politik tertentu," tutur Fadhli 

Selain itu, Fadhli yang juga turut didampingi Wakil Bendahara GMRB, Syaiful Anwar juga menyatakan keberatan apabila GMRB dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Rohil terkait penerima dana hibah. Menurutnya, setiap organisasi yg memenuhi persyaratan sesuai aturan, berhak mengajukan bantuan hibah," jelasnya

Sementara itu, salah satu dewan pendiri GMRB Rohil, Riki Dermawan mengecam keras pihak pihak yang mengganggu jalannya roda organisasi GMRB. Ia menyebut, bahwa kegiatan GMRB tidak bisa dikaitkan dengan politik, karna ini murni i'tikad baik anak anak milenial Rohil untuk melakukan hal positif.

"Jangan kaitkan GMRB dengan politik, karna ini murni organisasi anak muda yg bergerak dan berkontribusi nyata untuk masyarakat Rohil," tegasnya

Tidak hanya itu, seluruh Pengurus GMRB Rohil menyepakati akan melaporkan balik dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran dana hibah organisasi yang di Pimpin oleh Wakil Bupati Rohil Saudara H. Sulaiman, yakni BNK Kab. Rohil dan PC IKA PMII Rohil, senilai 450.000.000

"Atas nama GMRB Rohil, dengan tegas menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Riau pada tanggal 11 September 2023 Pukul 14.30 Wib terkait dugaan Tipikor yg dilakukan oleh Wabup Rohil saudara H. Sulaiman dalam pengunaan anggaran dana hibah BNK Rohil dan IKA PMII Rohil senilai 450.000.000," tukasnya. Indra

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*