ISPU Kampar Masuk Kategori Tidak Sehat, PM10 Capai 153

KAMPAR — Kualitas udara di Kabupaten Kampar menjadi perhatian setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan parameter PM10 mencapai angka 153 pada pukul 13.00 WIB. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.

Informasi ini disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Refizal, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kampar, Idrus.

“Data ISPU di peralatan yang kami miliki menunjukkan angka ISPU pada pukul 13.00 WIB berada di angka 153 atau kategori tidak sehat,” ujar Idrus.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat karena paparan partikulat PM10 dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Meski demikian, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jumlah titik panas (hotspot) yang terpantau di Kabupaten Kampar relatif rendah.

“Berdasarkan data BMKG, titik hotspot terakhir di Kabupaten Kampar hanya ada satu titik api. Namun, di kabupaten lain masih terdapat banyak titik api yang berdampak terhadap meluasnya kabut asap,” jelas Idrus.

Kondisi udara dalam kategori tidak sehat tersebut terutama perlu diwaspadai kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Masyarakat dari kelompok tersebut disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan. Sementara warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikulat udara.

Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan. Jika mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau iritasi tenggorokan, sebaiknya segera mengurangi paparan udara tercemar dan memeriksakan diri apabila keluhan berlanjut.

Peningkatan nilai ISPU ini menjadi perhatian di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Riau. Asap dari karhutla di berbagai daerah dapat terbawa angin dan berkontribusi terhadap meningkatnya konsentrasi partikulat di atmosfer, sehingga turut memengaruhi kualitas udara di wilayah lain.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus melakukan pemantauan kualitas udara dan menyampaikan perkembangan ISPU kepada masyarakat secara berkala.

Dengan nilai PM10 mencapai 153, masyarakat Kabupaten Kampar diimbau tidak mengabaikan kondisi kualitas udara serta tetap mengikuti informasi resmi dan imbauan kesehatan dari instansi berwenang. RZ

Editor : Reza MF
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru