Kapolres Kampar Pimpin Langsung Pengawalan 50 Tahanan Narkoba ke Polda Riau

KAMPAR — Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan memimpin langsung proses pergeseran dan pengawalan 50 tahanan kasus narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar menuju Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Apel Mapolres Kampar tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses hukum sekaligus mendukung agenda press release yang akan digelar di Polda Riau.

Sebelum keberangkatan, Kapolres Kampar didampingi Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Kampar menggelar apel kesiapan pengamanan.

Apel diikuti ratusan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam, hingga Sidokkes Polres Kampar.

Dalam arahannya, AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, waspada, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tahanan.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan lancar,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis dalam pengawalan, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tahanan tetap berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak sesuai aturan, namun kita harus tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung,” tambahnya.

Usai apel, personel Sat Tahti bersama Sidokkes melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, penggunaan borgol sesuai standar, hingga kesiapan kendaraan dan sarana pengawalan.

Setelah seluruh persiapan dinyatakan lengkap, para tahanan diberangkatkan menuju Mapolda Riau menggunakan kendaraan tahanan khusus dengan pengawalan ketat personel gabungan.

Pengawalan dilakukan melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru dengan sistem pengamanan terkoordinasi, mulai dari patroli pendamping, pengaturan lalu lintas, hingga monitoring situasi secara berkelanjutan guna mengantisipasi gangguan keamanan, kemacetan, maupun potensi penghadangan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.

Polres Kampar menegaskan proses hukum terhadap para tahanan kasus narkoba akan terus berjalan sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. REZA

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # hukrim



Bagikan