Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN

BANGKOK — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan sejumlah langkah konkret dalam merespons perubahan dunia kerja pada Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Bangkok, Thailand, 23–27 Agustus 2026.

Pertemuan SLOM tersebut digelar bersamaan dengan rangkaian Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN (ALMM) ke-29.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work.

“Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan Deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja,” ujar Indah di Bangkok, Senin (24/8/2026).

Salah satu langkah yang dilakukan Indonesia adalah memperkuat keterampilan tenaga kerja. Program Pemagangan Nasional ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta, melengkapi tahap pertama yang telah diikuti 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 30 persen.

Selain itu, Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) ditargetkan menjangkau 300 ribu peserta.

Indonesia juga terus memodernisasi sistem informasi pasar kerja yang terintegrasi untuk memperkuat keterkaitan antara pelatihan dan kebutuhan industri.

Di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Indonesia mengadopsi teknologi digital dan Internet of Things (IoT) dalam pengawasan ketenagakerjaan serta menyediakan layanan kepatuhan K3 berbasis daring.

Sementara di bidang perlindungan sosial, Indonesia memperkuat jaringan pengaman pekerja melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang mencakup manfaat tunai, pelatihan, hingga penempatan kerja.

Upaya tersebut juga dilakukan melalui pengoperasian Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pemberian insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan informal.

Pada aspek inklusivitas, Indonesia mendorong terciptanya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja lanjut usia.

Penguatan hubungan industrial juga terus dilakukan melalui lebih dari 12.830 Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan serta LKS Tripartit di 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip Konvensi ILO No. 144.

Di tingkat regional, Indonesia turut mengambil bagian dalam sejumlah agenda konkret ASEAN. Salah satunya dengan memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi di lima negara anggota ASEAN, dengan fokus awal pada sektor konstruksi dan kelistrikan.

Indonesia juga tengah menyiapkan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN. Selain itu, Indonesia aktif dalam studi mengenai produktivitas tenaga kerja di kawasan.

“Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,” ujar Indah.

Biro Humas Kemnaker

Editor : Reza MF
Tag : # naker



Bagikan

Berita Terbaru