Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Transisi Ekonomi Hijau
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja seiring transisi menuju ekonomi hijau. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi, penguatan informasi pasar kerja, perluasan akses terhadap kesempatan kerja, serta pemenuhan aspek perlindungan dan pekerjaan layak.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, besarnya peluang dari transisi ekonomi hijau perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
“Peluang transisi ini sangat besar karena Indonesia memiliki modal ketenagakerjaan yang melimpah,” ujar Afriansyah dalam Forum Indonesia’s Sustainability 360 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia menyebutkan, _Outlook Ketenagakerjaan 2026_ memproyeksikan potensi green jobs di Indonesia mencapai sekitar 3,88 juta orang. Proyeksi tersebut menunjukkan adanya peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja sejalan dengan perubahan struktur ekonomi.
Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja, Kemnaker melakukan penyesuaian standar kompetensi agar relevan dengan kebutuhan industri hijau. Tenaga kerja yang telah berada di dunia kerja juga perlu mendapatkan peningkatan keterampilan melalui program _upskilling_ dan _reskilling_ agar kompetensinya tetap sesuai dengan perkembangan teknologi dan proses produksi.
Menurut Afriansyah, terdapat tiga kesenjangan yang perlu dijembatani dalam menghadapi perubahan tersebut, yaitu informasi, kompetensi, dan akses. Informasi mengenai kebutuhan pasar kerja perlu diikuti kompetensi yang sesuai serta akses terhadap kesempatan kerja agar peluang yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kemnaker menyiapkan lima pilar kebijakan, yakni penguatan informasi pasar kerja, pembaruan standar kompetensi, pengembangan pelatihan vokasi yang responsif terhadap kebutuhan industri, penguatan mekanisme _matching_ dan penempatan kerja, serta penyediaan perlindungan dan pekerjaan layak.
Implementasinya membutuhkan pembagian peran yang jelas di antara para pemangku kepentingan. Pemerintah berperan mengarahkan kebijakan serta menyediakan data dan informasi pasar kerja, insentif, dan perlindungan. Sementara itu, dunia usaha dan industri berperan menyampaikan kebutuhan kompetensi, menyediakan fasilitas pemagangan, serta membuka peluang kerja sejalan dengan perkembangan sektor ekonomi hijau.
Lembaga pendidikan dan pelatihan berperan menghubungkan kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja. Karena itu, kurikulum perlu disusun secara adaptif dan fleksibel serta diperbarui secara berkala agar pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan pola kerja.
Di sisi lain, lembaga keuangan dapat mendukung pembiayaan pengembangan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja. Keterlibatan serikat pekerja dan komunitas masyarakat juga penting untuk memastikan kepentingan tenaga kerja, termasuk kelompok rentan, tetap menjadi bagian dari proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Afriansyah menegaskan, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi fondasi penting agar transisi ekonomi hijau tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan kesempatan kerja yang berkualitas.
“Dengan kesiapan SDM, kebijakan yang tepat, serta keterlibatan berbagai pihak, perubahan menuju ekonomi hijau diharapkan memberi manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Biro Humas Kemnaker
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mario Aji Tampil Positif di Kualifikasi Moto2 Malaysia, Start dari Posisi ke-11
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Malaysia, Siap Berburu Posisi Depan
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:24 WIB
Rapimcab Demokrat Kampar Sepakati Sunardi DS sebagai Bakal Calon Ketua DPC
- Kampar
- 31 Oktober 2026 14:19 WIB
Meriahkan HUT Kabupaten Karimun ke 27 Tahun, Dispora Karimun Gelar Pertandingan Gasing
- Karimun
- 31 Oktober 2026 10:26 WIB
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB

