Ketua Komisi III DPRD Riau Soroti Rangkap Jabatan Direktur PT SPR: Dinilai Tak Profesional
PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), IYS. Ia menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan prinsip profesionalisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Menurut Edi Basri, seorang pimpinan BUMD seharusnya fokus pada pengelolaan perusahaan daerah, karena peran dan tanggung jawabnya terikat langsung dengan pemerintah serta pengawasan DPRD. Sementara itu, seorang direktur perusahaan swasta memiliki tanggung jawab penuh kepada pemegang saham dan orientasi yang berbeda.
“Hal ini (rangkap jabatan) tidak boleh. Karena akan menimbulkan conflict of interest mengingat tanggung jawab BUMD kepada pemerintah—dalam hal ini kepada DPRD—sedangkan direktur perusahaan swasta bertanggung jawab kepada pemegang saham,” tegasnya, Senin (10/11/2025).
Edi menambahkan, prinsip dasar manajemen melarang seseorang diberi beban di luar kapasitasnya. Ia mempertanyakan kemampuan IYS dalam mengelola dua perusahaan yang berbeda secara bersamaan.
“Kita ukur dulu kemampuannya. Sejauh mana ia bisa mengendalikan dua perusahaan dengan karakter dan tantangan berbeda? Nanti kita tanya apa keberhasilan yang sudah dicapai, termasuk riwayat akademis dan profesionalnya,” jelas anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Edi menyebut bahwa rangkap jabatan seperti ini menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan direktur BUMD cenderung didominasi oleh pendekatan politis dan relasi, bukan berdasarkan kompetensi atau profesionalitas. Ia menilai praktik semacam itu justru akan merugikan BUMD yang seharusnya dikelola secara transparan dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
“Jika direktur BUMD juga menjabat sebagai direktur perusahaan swasta, itu bukan profesional lagi. Pengisian jabatannya sudah lebih kepada pendekatan politis dan relasional. Ini jelas merugikan BUMD,” ucapnya.
Hingga kini, IYS belum memberikan komentar terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan secara terpisah beberapa hari lalu juga belum mendapat tanggapan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
