Ketua Komisi III DPRD Riau Soroti Rangkap Jabatan Direktur PT SPR: Dinilai Tak Profesional
PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), IYS. Ia menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan prinsip profesionalisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Menurut Edi Basri, seorang pimpinan BUMD seharusnya fokus pada pengelolaan perusahaan daerah, karena peran dan tanggung jawabnya terikat langsung dengan pemerintah serta pengawasan DPRD. Sementara itu, seorang direktur perusahaan swasta memiliki tanggung jawab penuh kepada pemegang saham dan orientasi yang berbeda.
“Hal ini (rangkap jabatan) tidak boleh. Karena akan menimbulkan conflict of interest mengingat tanggung jawab BUMD kepada pemerintah—dalam hal ini kepada DPRD—sedangkan direktur perusahaan swasta bertanggung jawab kepada pemegang saham,” tegasnya, Senin (10/11/2025).
Edi menambahkan, prinsip dasar manajemen melarang seseorang diberi beban di luar kapasitasnya. Ia mempertanyakan kemampuan IYS dalam mengelola dua perusahaan yang berbeda secara bersamaan.
“Kita ukur dulu kemampuannya. Sejauh mana ia bisa mengendalikan dua perusahaan dengan karakter dan tantangan berbeda? Nanti kita tanya apa keberhasilan yang sudah dicapai, termasuk riwayat akademis dan profesionalnya,” jelas anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Edi menyebut bahwa rangkap jabatan seperti ini menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan direktur BUMD cenderung didominasi oleh pendekatan politis dan relasi, bukan berdasarkan kompetensi atau profesionalitas. Ia menilai praktik semacam itu justru akan merugikan BUMD yang seharusnya dikelola secara transparan dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
“Jika direktur BUMD juga menjabat sebagai direktur perusahaan swasta, itu bukan profesional lagi. Pengisian jabatannya sudah lebih kepada pendekatan politis dan relasional. Ini jelas merugikan BUMD,” ucapnya.
Hingga kini, IYS belum memberikan komentar terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan secara terpisah beberapa hari lalu juga belum mendapat tanggapan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
RSUD Tengku Sulung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 16 April 2026 19:18 WIB
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Pekanbaru
- 16 April 2026 19:01 WIB
Kakan Kemenhaj Dirhamsyah Pastikan JCH Kampar Siap Masuk Asrama dan Berangkat
- Kampar
- 16 April 2026 17:07 WIB
