Misharti Enggan Tandatangan MoU Tuntutan Aksi, AMM-SSKS: Kami Punya Bukti Apabila Tak Dilaksanakan

BANGKINANG- Setelah melakukan aksi lebih kurang 2 jam, akhirnya Wakil Bupati Kampar, Misharti menemui ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sungai Sarik dan IV Koto Setingkai (AMM-SSKS), di Komplek perkantoran Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (13/11/2025).

Dalam tuntutan aksi, masyarakat dan mahasiswa menitikberatkan persoalan infrastruktur jalan penghubung antara Desa IV Koto Setingkai dan Desa Sungai Sarik di Kecamatan Kampar Kiri. 

Berdasarkan hal tersebut, Wabup Misharti mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut sudah menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kampar. 

"Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena harus melalui mekanisme penganggaran yang resmi. Anggaran untuk perbaikan jembatan akan dimasukkan dalam APBD tahun 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun kondisi jembatan sudah lama rusak, masyarakat diharapkan tetap bersabar karena proses penganggaran membutuhkan waktu dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Kalau anggaran pribadi, hari ini demo, besok saya bangun. Tapi ini uang negara, harus melalui mekanisme. Semua harus dipertanggungjawabkan,” kata Misharti.

Menurutnya, kemungkinan perbaikan jembatan bisa mulai dilakukan sekitar Maret atau April 2026, setelah proses anggaran disahkan. Ia juga berpesan agar masyarakat ikut menjaga kondisi jembatan agar tidak semakin parah.

“Jembatan ini milik kita bersama. Jadi kalau ada perusahaan yang membawa kendaraan bertonase berat, mohon dihentikan sementara, jangan sampai jembatan ambruk,” pesannya.

Terkait tuntutan peserta aksi untuk penandatanganan MoU, Misharti memilih untuk tidak menandatangani dokumen tersebut dan menyebut bahwa seluruh pernyataannya telah direkam sebagai bukti komitmen.

Terkait enggannya penandatangan MoU tersebut, Indri Yani dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Sungai Sarik mengaku sedikit kecewa, tapi itu bukanlah pokok utama dari tuntutan. Ia menyebut masih memiliki bukti legal standing berupa video, foto, dan dokumentasi lengkap.

"Bukti-bukti inilah yang akan kami bawa nanti, kemungkinan pada bulan Maret atau April mendatang, jika janji yang telah disampaikan tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar terkait pembangunan jembatan kami," ujar mahasiswi UIN SUSKA ini.

"Meskipun tanda tangan kesepakatan belum kami dapatkan hari ini, kami tetap memegang bukti ucapan langsung dari Wakil Bupati Kampar. Itu menjadi pegangan kami untuk kembali datang menagih janji pemerintah apabila persoalan ini tak juga ditindaklanjuti," tukasnya. HERDI

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan