Polemik Proyek Tunda Bayar di Kampar Memanas, Hambali Sebut DPA Tak Kunjung Sampai ke Meja Sekda

BANGKINANG — Polemik pembayaran Proyek Tunda Bayar (TB) tahun 2024 di Kabupaten Kampar semakin memanas. Hingga kini, janji pembayaran proyek tersebut masih belum terealisasi, memunculkan dugaan adanya tarik ulur dan saling lempar tanggung jawab terkait penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Diduga, keterlambatan ini dipicu oleh konflik internal antara Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dengan Sekda Kampar, Hambali.

Atas perihal tersebut, Hambali mengungkapkan bahwa hingga hari ini DPA belum sampai dimeja Sekda dan belum ditandatangani. “Saya pun heran apa persoalannya. Padahal di meja saya semua clear and clean, tidak ada berkas tertunda,” ujarnya kepada resonansi.co, Jumat (14/11/2025).

Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya enggan menandatangani dokumen tersebut. “Itu tidak benar. Kalau pimpinan daerah punya hati bersih, pergeseran pertama itu sebenarnya sudah bisa dibayarkan,” tegasnya.

Menurut Hambali, selaku ketua TAPD, ia telah menyarankan Bupati Ahmad Yuzar untuk segera melakukan pembayaran proyek TB tahun 2024 sebesar Rp 63 Miliar. Namun kenyataannya, pembayaran justru dimasukkan ke dalam anggaran perubahan tahun 2025.

Hambali yang juga mantan Pj Bupati Kampar itu menjelaskan bahwa pada pergeseran pertama bulan April, dana sebenarnya sudah tersedia. “Walaupun ada tunda salur dari provinsi sekitar Rp72 miliar, tapi dana untuk menyelesaikan itu sudah ada,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Sekda Hambali tersebut.

Berdasarkan catatan redaksi pada Senin (23/6/2025) lalu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dalam Paripurna DPRD Kampar terkait laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar tahun 2024, mengatakan bahwa persoalan tunda bayar menjadi atensi. 

Persoalan tunda bayar tahun 2024 sebesar 63 Miliar Rupiah, Ahmad Yuzar menyebut sudah melakukan rapat dengan TAPD, bahwa penghematan dan efisiensi yang telah dilakukan dan juga menggesa tim percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bekerja lebih keras dalam mengumpulkan pendapatan tersebut. 

"Sehingga dalam target APBD- P tahun 2025, kita masukkan seluruh tunda bayar dan dibayar secara keseluruhan," katanya pada waktu itu. Herdi 

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan