Polemik Proyek Tunda Bayar di Kampar Memanas, Hambali Sebut DPA Tak Kunjung Sampai ke Meja Sekda
BANGKINANG — Polemik pembayaran Proyek Tunda Bayar (TB) tahun 2024 di Kabupaten Kampar semakin memanas. Hingga kini, janji pembayaran proyek tersebut masih belum terealisasi, memunculkan dugaan adanya tarik ulur dan saling lempar tanggung jawab terkait penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Diduga, keterlambatan ini dipicu oleh konflik internal antara Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dengan Sekda Kampar, Hambali.
Atas perihal tersebut, Hambali mengungkapkan bahwa hingga hari ini DPA belum sampai dimeja Sekda dan belum ditandatangani. “Saya pun heran apa persoalannya. Padahal di meja saya semua clear and clean, tidak ada berkas tertunda,” ujarnya kepada resonansi.co, Jumat (14/11/2025).
Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya enggan menandatangani dokumen tersebut. “Itu tidak benar. Kalau pimpinan daerah punya hati bersih, pergeseran pertama itu sebenarnya sudah bisa dibayarkan,” tegasnya.
Menurut Hambali, selaku ketua TAPD, ia telah menyarankan Bupati Ahmad Yuzar untuk segera melakukan pembayaran proyek TB tahun 2024 sebesar Rp 63 Miliar. Namun kenyataannya, pembayaran justru dimasukkan ke dalam anggaran perubahan tahun 2025.
Hambali yang juga mantan Pj Bupati Kampar itu menjelaskan bahwa pada pergeseran pertama bulan April, dana sebenarnya sudah tersedia. “Walaupun ada tunda salur dari provinsi sekitar Rp72 miliar, tapi dana untuk menyelesaikan itu sudah ada,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Sekda Hambali tersebut.
Berdasarkan catatan redaksi pada Senin (23/6/2025) lalu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dalam Paripurna DPRD Kampar terkait laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar tahun 2024, mengatakan bahwa persoalan tunda bayar menjadi atensi.
Persoalan tunda bayar tahun 2024 sebesar 63 Miliar Rupiah, Ahmad Yuzar menyebut sudah melakukan rapat dengan TAPD, bahwa penghematan dan efisiensi yang telah dilakukan dan juga menggesa tim percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bekerja lebih keras dalam mengumpulkan pendapatan tersebut.
"Sehingga dalam target APBD- P tahun 2025, kita masukkan seluruh tunda bayar dan dibayar secara keseluruhan," katanya pada waktu itu. Herdi
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
Kepala DKP Kepri Hadiri Kepri Economic Forum 2025, Dorong Penguatan Ekonomi Biru
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:29 WIB
