Bupati Bengkalis Serahkan Pemberian Remisi 647 Napi 3 Napi Langsung Bebas
Bengkalis. resonansi.co.Usai menjadi Inspektur pada upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka ?Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Tugu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung bertolak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kedatangan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini bersama sejumlah anggota Forkopimda dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini adalah untuk menghadiri acara pemberian remisi umum 17 Agustus 2019.
Tahun ini, sebagaimana disampaikan Kepala Lapas Bengkalis, Maizar, sebanyak 647 narapidana (Napi) dari 1.607 penghuni di Lapas Kelas II A Bengkalis mendapat remisi yang bervariasi.
“120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 135 remisi 2 bulan, 173 remisi 3 bulan, 118 remisi 4 bulan, 81 remisi 5 bulan dan 20 orang ditetapkan mendapat remisi 6 bulan,” ucapnya.
Kemudian ada 3 orang Napi yang mendapatkan remisi umum yang langsung ditetapkan bebas bersamaan peringatan kemerdekaan RI tahun 2019 ini. Mereka adalah Efendi alias Doyok Bin Syafi’i dengan remisi 1 bulan dan langsung bebas.
“Selanjutnya Novry Marpaung, remisi 3 bulan dan langsung bebas, serta Revi Surya alias Apuak Bin Surya Darma remisi 4 bulan dan langsung bebas,” sebutnya.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan Napi juga memberikan ‘buah tangan’, serta mengucapkan selamat, khususnya yang langsung bebas pada peringatan kemerdekaan tahun ini.
“Kami juga mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sebagai landasan saudara-saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat,” ucapnya.
“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” lanjutnya ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Usai memberikan remisi, Bupati Bengkalis juga mendapatkan hadiah berbentuk kapal hias dari hasil kerajinan tangan penghuni Lapas yang telah dibina, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Bengkalis, Maizar.
Kalapas pun mendapatkan hadiah dari Bupati Bengkalis berupa plakat miniatur mesin pompa angguk sebagai salah satu icon Kabupaten Bengkalis yang berpenghasilan minyak bumi dan gas.
Turut terlihat hadir pada acara tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Timmy Prasetyo, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Ketua Pengadilan Agama, Khoiriyah Roihan, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni dan tamu kehormatan lainnya.(Rls diskominfotik/mulyadi).
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
