Bupati Bengkalis Serahkan Pemberian Remisi 647 Napi 3 Napi Langsung Bebas
Bengkalis. resonansi.co.Usai menjadi Inspektur pada upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka ?Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Tugu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung bertolak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kedatangan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini bersama sejumlah anggota Forkopimda dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini adalah untuk menghadiri acara pemberian remisi umum 17 Agustus 2019.
Tahun ini, sebagaimana disampaikan Kepala Lapas Bengkalis, Maizar, sebanyak 647 narapidana (Napi) dari 1.607 penghuni di Lapas Kelas II A Bengkalis mendapat remisi yang bervariasi.
“120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 135 remisi 2 bulan, 173 remisi 3 bulan, 118 remisi 4 bulan, 81 remisi 5 bulan dan 20 orang ditetapkan mendapat remisi 6 bulan,” ucapnya.
Kemudian ada 3 orang Napi yang mendapatkan remisi umum yang langsung ditetapkan bebas bersamaan peringatan kemerdekaan RI tahun 2019 ini. Mereka adalah Efendi alias Doyok Bin Syafi’i dengan remisi 1 bulan dan langsung bebas.
“Selanjutnya Novry Marpaung, remisi 3 bulan dan langsung bebas, serta Revi Surya alias Apuak Bin Surya Darma remisi 4 bulan dan langsung bebas,” sebutnya.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan Napi juga memberikan ‘buah tangan’, serta mengucapkan selamat, khususnya yang langsung bebas pada peringatan kemerdekaan tahun ini.
“Kami juga mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sebagai landasan saudara-saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat,” ucapnya.
“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” lanjutnya ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Usai memberikan remisi, Bupati Bengkalis juga mendapatkan hadiah berbentuk kapal hias dari hasil kerajinan tangan penghuni Lapas yang telah dibina, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Bengkalis, Maizar.
Kalapas pun mendapatkan hadiah dari Bupati Bengkalis berupa plakat miniatur mesin pompa angguk sebagai salah satu icon Kabupaten Bengkalis yang berpenghasilan minyak bumi dan gas.
Turut terlihat hadir pada acara tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Timmy Prasetyo, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Ketua Pengadilan Agama, Khoiriyah Roihan, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni dan tamu kehormatan lainnya.(Rls diskominfotik/mulyadi).
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Terungkap, Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
- Riau
- 19 Mei 2025 18:08 WIB
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
- Hukum
- 19 Mei 2025 18:05 WIB
Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung
- Kampar
- 19 Mei 2025 17:25 WIB
Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam
- Asahan
- 18 Mei 2025 12:17 WIB
Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu
- Asahan
- 17 Mei 2025 22:45 WIB
Bupati Buka Muscab V IBI Kabupaten Siak, Alfedri harap Bidan bisa terus berinovasi
- Siak
- 17 Mei 2025 20:46 WIB
Disdik Riau: Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa
- Riau
- 17 Mei 2025 17:43 WIB
Komisi I DPRD Kampar Hadir Halal bi Halal dan Silaturahmi PMKJ
- Kampar
- 17 Mei 2025 17:37 WIB
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan
- Asahan
- 16 Mei 2025 21:17 WIB
Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan
- Asahan
- 16 Mei 2025 20:50 WIB
Gubri Abdul Wahid: Premanisme Harus Diberantas
- Riau
- 16 Mei 2025 20:36 WIB
