Ketua Umum FORWALIS Kecam Teror dan Pengancaman Terhadap Wartawan di Bengkalis
- Reporter: Redaksi
- 11 Agustus 2021, 19:21:27 WIB
- Bengkalis
BENGKALIS - Forum Wartawan Bengkalis (FORWALIS) mengecam keras tindakan intimidasi dan ancaman terhadap sejumlah jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan berita dan investigasi di lapangan.
Demikian disampaikan Ketua Umum FORWALIS Nurfizal, S.IP kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/8/2021) siang di Kota Bengkalis, kecaman tersebut dilontarkannya untuk menanggapi peristiwa pengancaman dengan menggunakan parang, yang dialami oleh tiga orang wartawan anggotanya di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan beberapa hari lalu.
"Kita mengecam keras tindakan pengancaman dan teror yang dilakukan oknum kontrakror dengan menggunakan parang oleh orang suruhannya, yang mengancam tiga anggota Forwalis dalam bertugas di lapangan," tegas Nurfizal yang juga Kepala Biro Harian Posmetro Rohil (Riau Pos Group) di Bengkalis ini.
Dikatakan Ketua Umum FORWALIS ini, pihaknya meminta penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku beserta kontraktornya.
"Kita di FORWALIS terdiri dari sekitar 30 orang wartawan yang berasal dari berbagai media massa, baik cetak maupun online, dan semua anggota sudah kami arahkan untuk mengawal kasus pengancaman ini sampai tuntas, untuk menjamin kemerdekaan pers di Negeri Junjungan," pungkas Nurfizal.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tindakan pengancaman terhadap jurnalis kata Nurfizal merupakan tindakan yang menginjak-injak kemerdekaan dan kebebasan pers, karenanya dapat dikenai ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) UU Pers dengan ancaman penjara paling lama dua tahun atau denda Rp500 juta.
Menurutnya, tindakan pengancaman itu juga dapat dikenai Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
“Kita Meminta kepada Polres Bengkalis untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pers,” ujarnya.
Tiga wartawan diserang warga menggunakan parang saat meliput proyek pengaman pantai di Bengkalis.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tiga wartawan diserang oleh warga menggunakan parang ketika melakukan tugas liputan terhadap proyek pengaman pantai pulau terluar di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 14.30 Minggu (8/8) lalu.
Kuat dugaan proyek tersebut yang dikerjakan oleh PT. Paku Bangun Jaya yang bersumber dari APBN dengan nlai pekerjaan Rp11 miliar banyak tidak sesuai dengan bestek dokumen pekerjaan dilapangan.
"Memang benar, kami diserang oleh pekerja dengan nama Ishak menggunakan parang dan nyaris terkena sabetan ketika melakukan liputan terhadap pekerjaan proyek pengaman pantai dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkalis," ujar Mulyadi Selasa (10/8).
Diceritan Mulyadi, kejadian itu berawal ia bersama dua rekan wartawan sampai dilokasi sekitar pukul 12.00 Wib dan sebelumnya sudah menginformasikan kepada Kepala Desa Pambang Pesisir turun kelokasi pekerjaan.
"Sampai dilokasi kami turun mengambil dokumentasi terhadap pekerjaan dibibir pantai tersebut dan tidak berselang lama datang Ishak dan kemudian melontarkan kata-kata dengan nada tinggi terhadap kami yang sedang meliput pekerjaan tersebut," ungkap Mulyadi.
Setelah itu kata Mulyadi, ia bersama dua rekannya mencoba menemui pengawas lapangan yang bernama Agus Salim untuk mendapatkan konfirmasi,karena sebelumnya Sofian sudah menelpon yang bersangkutan dan diminta untuk datang kerumahnya.
"Ternyata Agus Salim ketika kami datang dirumahnya tidak muncul ketika dipanggil beberapa kali dan kemudian datang salah seorang warga bernama Anwar mengatakan bahwa Agus Salim tidak berada dirumah," kata Mulyadi.
Tak berselang lama kemudian Ishak juga muncul didepan rumah tersebut dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang kearah Mulyadi yang waktu itu sedang duduk, karena merasa terancam Mulyadi pindah duduk kearah motornya. Kemudian Ishak menghampiri Sofian yang saat itu juga sedang duduk dimotor dan langsung mengayunkan parangnya, namun tebasan tersebut cepat dielak Sofian dan hanya mengenai motor dan tas yang berada di stang motor.
"Melihat tebasan tersebut Sofian langsung meloncat dari motor dan kemudian Ishak kembali mengejar Sofian dengan mengayunkan parang dan Sofian langsung meminta agar tidak melakukan aksi brutalnya," kata Mulyadi.
Mendengar keributan, Agus Salim langsung keluar dari dalam rumahnya dan mencoba melerai dan memita kepada kami untuk segera pergi dari pekarangan rumahnya.
"Kami menduga Agus Salim sengaja tidak keluar ketika panggil, karena saat kejadian tiba-tiba ia muncul keluar dari melerai Ishak yang brutal mengayunkan parang kepada rekan kami," kata Mulyadi.
Merasa tidak senang dengan pengancaman menggunakan sajam tersebut, kasus ini langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut.
“Memang benar, laporan dari kawan-kawan wartawan atas pengancaman tersebut sudah dibuat laporannya,”ujar AKP Meki Wahyudi.(red)