Klinik EAC Dilaporkan ke Polda Kepri atas Dugaan Pemalsuan Izin BPOM dan Manipulasi Kedaluwarsa Produk
BATAM – Sebuah klinik kecantikan berinisial EAC dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada Jumat, 1 Mei 2026, atas dugaan pelanggaran serius terkait produk kecantikan yang mereka edarkan.
Laporan tersebut diajukan oleh dua mantan karyawan, Anggi Isma Pratiwi dan Fiki Anjeliani, yang didampingi kuasa hukum Ilpan Rambe. Dugaan praktik pelanggaran ini disebut telah berlangsung sejak September 2025.
Klinik EAC diketahui memiliki tiga cabang di Kota Batam, masing-masing berada di kawasan BCS Mall, Grand Mall, dan Mahkota Raya Batam Centre.
Berdasarkan keterangan pelapor, produk yang telah kedaluwarsa diduga dihapus tanggalnya menggunakan cairan aseton, kemudian diganti dengan tanggal baru dengan penambahan masa berlaku sekitar sembilan bulan. Proses tersebut disebut dilakukan di ruangan tertutup yang tidak dapat diakses pelanggan.
Selain itu, sejumlah produk yang beredar diduga tidak memiliki izin BPOM. Bahkan, sebagian produk disebut berasal dari luar negeri dalam kondisi telah kedaluwarsa sebelum masuk ke Indonesia.
Kedua pelapor mengaku memilih mengundurkan diri karena tidak ingin terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan konsumen.
Kuasa hukum pelapor menyatakan laporan ini mencakup dugaan pemalsuan dokumen, penipuan, pelanggaran perlindungan konsumen, serta pelanggaran di bidang kesehatan dan perdagangan.
Sementara itu, Ketua DPD LI BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyebut pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada klinik EAC. Namun hingga delapan hari kerja, belum ada tanggapan dari pihak klinik.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil penelusuran ke BPOM RI menunjukkan sejumlah produk yang digunakan klinik tersebut tidak terdaftar secara resmi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik, khususnya yang berasal dari impor dan tidak memenuhi standar yang berlaku.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

