Resonansi.co Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers, Jadi Salah Satu dari Empat Media di Indonesia
KAMPAR – Media online Resonansi.co menjalani proses verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers secara virtual, Kamis (7/5/2026). Verifikasi ini bertempat di Jalan A.Rahman Samad, No 27, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar
Verifikasi faktual ini merupakan bagian penting dalam proses pendataan perusahaan pers yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administratif.
Proses verifikasi dipandu langsung oleh Sekretariat Dewan Pers, Danny Mahesa Taruna dari Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Danny menyebutkan bahwa verifikasi faktual merupakan bentuk pelayanan Dewan Pers kepada perusahaan media untuk memastikan kelayakan dan profesionalisme perusahaan pers.
“Pada hari ini ada empat perusahaan media se-Indonesia yang mengikuti proses verifikasi faktual,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pers turut menghadirkan saksi verifikasi, Akhir Yani. Ia mengapresiasi Resonansi.co yang kembali mengikuti tahapan verifikasi faktual pada tahun 2026, setelah sebelumnya juga menjalani proses serupa pada tahun 2023.
Akhir Yani mengaku sempat terkejut saat dihubungi Dewan Pers untuk menjadi saksi dalam proses tersebut. Menurutnya, Dewan Pers memiliki peran penting sebagai wakil pemerintah dalam mengatur kehidupan pers di Indonesia.
Ia juga memberikan tantangan kepada media-media di Kabupaten Kampar agar mengikuti proses yang telah ditetapkan Dewan Pers demi membangun perusahaan pers yang profesional.
“Resonansi.co menjadi salah satu media di Kampar yang mengikuti verifikasi faktual ini. Padahal ada puluhan hingga ratusan media di Kampar. Ikutilah proses-proses yang ditentukan untuk membangun perusahaan pers yang profesional,” katanya.
Menurut Akhir Yani, media memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Ia sendiri diketahui telah berkecimpung di dunia jurnalistik selama lebih dari dua dekade di Provinsi Riau dan pernah menjabat Ketua PWI Kampar selama dua periode.
Sementara itu, dari unsur Dewan Pers, Theodorus Dar Edy Yoga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan konten Resonansi.co masih menemukan beberapa catatan, terutama terkait produktivitas pemberitaan harian.
Ia menjelaskan bahwa standar minimal pemberitaan dalam satu hari adalah 10 berita, termasuk pembaruan kanal-kanal berita yang harus dilakukan secara rutin setiap hari.
“Produktivitas menjadi salah satu tolok ukur dalam verifikasi faktual, di samping tentunya kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Penanggung Jawab Resonansi.co, Herdi Pasai mengatakan bahwa proses verifikasi faktual merupakan tahapan yang harus dijalani oleh setiap pengelola usaha media.
Alumnus Lembaga Pers Dr Soetomo itu menjelaskan, dalam verifikasi faktual dilakukan pengecekan kantor secara virtual, mulai dari plang kantor, ruang kerja hingga ruang rapat redaksi.
"Selain itu, Dewan Pers juga memeriksa aspek kesejahteraan wartawan, seperti sistem penggajian, gaji ke-13, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," tukasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Resonansi.co Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers, Jadi Salah Satu dari Empat Media di Indonesia
- Kampar
- 07 Mei 2026 15:08 WIB
Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional
- Meranti
- 07 Mei 2026 12:59 WIB
DBH Sawit Dinilai Jadi Motor Ekonomi Daerah, Sekda Riau Tekankan Sinergi Lintas Sektor
- Riau
- 06 Mei 2026 23:08 WIB
Kasat Lantas Pelalawan Turun Tangan Atasi Macet Jalintim Akibat Antrean BBM
- Pelalawan
- 06 Mei 2026 23:01 WIB
Disbun Bengkalis Genjot Peremajaan Sawit Rakyat, Target 300 Hektare di 2026
- Bengkalis
- 06 Mei 2026 22:46 WIB
Menaker Tekankan Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang, Ini Tujuannya
- Nasional
- 06 Mei 2026 21:34 WIB
Kualitas Air Sungai Tapung Menurun, DLH Kampar Hentikan Aktivitas Chipping PT BWL
- Kampar
- 06 Mei 2026 21:25 WIB
Sunardi: Perusahaan Perusak Lingkungan Siap Hadapi Sanksi dan Penghentian Operasional
- Kampar
- 06 Mei 2026 20:03 WIB
SMPN 1 Bangkinang Kota Jadi Tuan Rumah Pertukaran Pelajar 3 Negara
- Pendidikan
- 06 Mei 2026 16:09 WIB
KPU Kampar Mulai Proses PAW, Verifikasi Usulan DPRD Ditargetkan Tuntas 5 Hari Kerja
- Kampar
- 06 Mei 2026 14:22 WIB
5506 Siswa Siswi SD di Karimun Terima Bantuan PIP, Ini Pesan Bupati Iskandarsyah
- Karimun
- 06 Mei 2026 11:24 WIB
