Resonansi.co Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers, Jadi Salah Satu dari Empat Media di Indonesia

KAMPAR – Media online Resonansi.co menjalani proses verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers secara virtual, Kamis (7/5/2026). Verifikasi ini bertempat di Jalan A.Rahman Samad, No 27, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar

Verifikasi faktual ini merupakan bagian penting dalam proses pendataan perusahaan pers yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administratif.

Proses verifikasi dipandu langsung oleh Sekretariat Dewan Pers, Danny Mahesa Taruna dari Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Danny menyebutkan bahwa verifikasi faktual merupakan bentuk pelayanan Dewan Pers kepada perusahaan media untuk memastikan kelayakan dan profesionalisme perusahaan pers.

“Pada hari ini ada empat perusahaan media se-Indonesia yang mengikuti proses verifikasi faktual,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pers turut menghadirkan saksi verifikasi, Akhir Yani. Ia mengapresiasi Resonansi.co yang kembali mengikuti tahapan verifikasi faktual pada tahun 2026, setelah sebelumnya juga menjalani proses serupa pada tahun 2023.

Akhir Yani mengaku sempat terkejut saat dihubungi Dewan Pers untuk menjadi saksi dalam proses tersebut. Menurutnya, Dewan Pers memiliki peran penting sebagai wakil pemerintah dalam mengatur kehidupan pers di Indonesia.

Ia juga memberikan tantangan kepada media-media di Kabupaten Kampar agar mengikuti proses yang telah ditetapkan Dewan Pers demi membangun perusahaan pers yang profesional.

“Resonansi.co menjadi salah satu media di Kampar yang mengikuti verifikasi faktual ini. Padahal ada puluhan hingga ratusan media di Kampar. Ikutilah proses-proses yang ditentukan untuk membangun perusahaan pers yang profesional,” katanya.

Menurut Akhir Yani, media memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Ia sendiri diketahui telah berkecimpung di dunia jurnalistik selama lebih dari dua dekade di Provinsi Riau dan pernah menjabat Ketua PWI Kampar selama dua periode.

Sementara itu, dari unsur Dewan Pers, Theodorus Dar Edy Yoga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan konten Resonansi.co masih menemukan beberapa catatan, terutama terkait produktivitas pemberitaan harian.

Ia menjelaskan bahwa standar minimal pemberitaan dalam satu hari adalah 10 berita, termasuk pembaruan kanal-kanal berita yang harus dilakukan secara rutin setiap hari.

“Produktivitas menjadi salah satu tolok ukur dalam verifikasi faktual, di samping tentunya kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Penanggung Jawab Resonansi.co, Herdi Pasai mengatakan bahwa proses verifikasi faktual merupakan tahapan yang harus dijalani oleh setiap pengelola usaha media.

Alumnus Lembaga Pers Dr Soetomo itu menjelaskan, dalam verifikasi faktual dilakukan pengecekan kantor secara virtual, mulai dari plang kantor, ruang kerja hingga ruang rapat redaksi.

"Selain itu, Dewan Pers juga memeriksa aspek kesejahteraan wartawan, seperti sistem penggajian, gaji ke-13, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," tukasnya. RZ

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Dewan # pers



Bagikan